Assalamualaikum Wr.Wb.. Selamat datang diblog Pendidikan Bahasa Indonesia. Kali ini, pada semester dua ini pada bab 8 saya akan mengepost tentang materi Drama-drama kehidupan, selamat menyimak.
Setelah mempelajari materi ini, kamu diharapkan mampu : Mengenal dan mendalami unsur-unsur drama (tradisional dan modern) yang disajikan dalam bentuk pentas atau naskah.
Istilah drama sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu. Hal itu terbukti dengan istilah-istilah yang sudah biasa kita gunakan, yang pengertiannya hampir sama dengan pengertian drama. Berikut istilah-istilah yang merujuk pada pengertian drama tradisional masyarakat.
a. Sandiwara Istilah sandiwara diciptakan oleh Mangkunegara VII, berasal dari kata bahasa
Jawa sandhi yang berarti ’rahasia’, dan warah yang berarti ’pengajaran’. Oleh Ki Hajar Dewantara, istilah sandiwara sebagai pengajaran yang dilakukan dengan perlambang, secara tidak langsung.
(Fotografer: koleksi Uswatun Hasanah)
202
Kelas VIII SMP/MTs Pementasan Drama Tradisional Reog
b. Lakon Istilah ini memiliki beberapa kemungkinan arti, yaitu (1) cerita yang dimainkan dalam drama, wayang, atau film (2) karangan yang berupa cerita sandiwara, dan (3) perbuatan, kejadian, peristiwa.
c. Tonil Istilah tonil berasal dari bahasa Belanda toneel, yang artinya ’pertunjukan’.
Istilah ini populer pada masa penjajahan Belanda.
d. Sendratari Sendratari kepanjangan dari seni drama dan tari. Sendratari berarti pertunjukan serangkaian tari-tarian yang dilakukan oleh sekelompok orang penari dan mengisahkan suatu cerita dengan tanpa menggunakan percakapan.
e. Tablo Tablo merupakan drama yang menampilkan kisah dengan sikap dan posisi pemain, dibantu oleh pencerita. Pemain-pemain tablo tidak berdialog.
Ciri utama drama sebagai berikut. (1) Berupa cerita. (2) Berbentuk dialog. (3) Bertujuan untuk dipentaskan.
2. Unsur-unsur Drama
Memiliki banyak kesamaan dengan jenis-jenis teks lainnya yang berbentuk cerita. Selain tema dan amanat, drama dibentuk oleh unsur-unsur seperti : alur, penokohan, latar, dan unsur-unsur lainnya.
a. Alur Alur adalah rangkaian peristiwa dan konflik yang menggerakkan jalan cerita.
Alur drama mencakup bagian-bagian 1) pengenalan cerita; 2) konflik awal; 3) perkembangan konflik; dan 4) penyelesaian.
b. Penokohan
Penokohan merupakan cara pengarang di dalam menggambarkan karakter tokoh. Dalam pementasan drama, drama mempunyai posisi yang penting. Tokohlah yang mengaktualisasikan naskah drama di atas pentas. Tokoh yang didukung oleh latar peristiwa dan aspek-aspek lainnya akan menampilkan cerita dan pesan-pesan yang ingin disampaikan. Berdasarkan perannya, tokoh terbagi atas tokoh utama dan tokoh pembantu.
1) Tokoh utama adalah tokoh yang menjadi sentral cerita dalam pementasan drama. 2) Tokoh pembantu adalah tokoh yang dilibatkan atau dimunculkan untuk mendukung jalan cerita dan memiliki kaitan dengan tokoh utama. Tokoh utama setidaknya ditandai oleh empat hal, yaitu (1) paling sering muncul dalam setiap adegan; (2) menjadi sentral atau pusat perhatian tokoh- tokoh yang lain; (3) kejadian-kejadian yang melibatkan tokoh lain selalu dapat dihubungkan dengan peran tokoh utama; dan (4) dialog-dialog yang dilibatkan tokoh-tokoh lain selalu berkaitan dengan peran tokoh utama.
Dari segi perwatakannya, tokoh dan perannya dalam pementasan drama terdiri empat macam, yaitu tokoh berkembang, tokoh pembantu, tokoh statis, dan tokoh serbabisa.
1) Tokoh berkembang adalah tokoh yang mengalami perkembangan nasib atau watak selama pertunjukan. Misalnya, tokoh yang awalnya seorang yang baik, pada akhirnya menjadi seorang yang jahat. 2) Tokoh pembantu adalah tokoh yang diperbantukan untuk menyertai, melayani, atau mendukung kehadiran tokoh utama. Tokoh pembantu memerankan suatu bagian penting dalam drama, tetapi fungsinya tetap sebagai tokoh pembantu.
3) Tokoh statis adalah tokoh yang tidak mengalami perubahan karakter dari awal hingga akhir dalam dalam suatu drama. Misalnya, seorang tokoh yang berkarakter jahat dari awal drama akan tetap bersifat jahat di akhir drama.
4) Tokoh serbabisa adalah tokoh yang dapat berperan sebagai tokoh lain.
Misalnya, tokoh yang berperan sebagai seorang raja, tetapi ia juga berperan sebagai seorang pengemis untuk mengetahui kehidupan rakyatnya.
c. Dialog Dalam sebuah dialog itu sendiri, ada tiga elemen yang tidak boleh dilupakan.
Ketiga elemen tersebut adalah tokoh, wawancang, dan kramagung. 1) Tokoh adalah pelaku yang mempunyai peran yang lebih dibandingkan pelaku-pelaku lain, sifatnya bisa protagonis atau antagonis.
2) Wawancang adalah dialog atau percakapan yang harus diucapkan oleh tokoh cerita. 3) Kramagung adalah petunjuk perilaku, tindakan, atau perbuatan yang harus dilakukan oleh tokoh. Dalam naskah drama, kramagung dituliskan dalam tanda kurung (biasanya dicetak miring).
d. Latar
Latar adalah keterangan mengenai ruang dan waktu. Penjelasan latar dalam drama dinyatakan dalam petunjuk pementasan. Bagian itu disebut dengan kramagung. Latar juga dapat dinyatakan melalui percakapan para tokohnya. Dalam pementasannya, latar dapat dinyatakan dalam tata panggung ataupun tata cahaya.
e. Bahasa
Bahasa merupakan media komunikasi antartokoh. Bahasa juga bisa menggambarkan watak tokoh, latar, ataupun peristiwa yang sedang terjadi.
Karakteristik stuktur dan kaidah kebahasaan dalam teks drama yang berbentuk naskah atau pentas
1. Struktur Teks Drama Struktur drama yang berbentuk alur pada umumnya tersusun sebagai berikut.
a. Prolog merupakan pembukaan atau peristiwa pendahuluan dalam sebuah drama atau sandiwara. Bagian ini biasanya disampaikan oleh tukang cerita (dalang) untuk menjelaskan gambaran para pemain, gambaran latar, dan sebagainya.
b. Dialog merupakan media kiasan yang melibatkan tokoh-tokoh drama yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak manusia, problematika yang dihadapi, dan cara manusia dapat menyelesaikan persoalan hidupnya.
Di dalam dialog tersaji urutan peristiwa yang dimulai dengan, orientasi, komplikasi, sampai dengan resolusi.
1) Orientasi, adalah bagian awal cerita yang menggambarkan situasi yang sedang sudah atau sedang terjadi. 2) Komplikasi, berisi tentang konflik-konflik dan pengembangannya: gangguan-gangguan, halangan-halangan dalam mencapai tujuan, atau kekeliruan yang dialami tokoh utamanya. Pada bagian ini pula dapat diketahui watak tokoh utama (yang menyangkut protagonis dan antagonisnya). 3) Resolusi, adalah bagian klimaks (turning point) dari drama, berupa babak akhir cerita yang menggambarkan penyelesaian atas konflik- konflik yang dialami para tokohnya. Resolusi haruslah berlangsung secara logis dan memiliki kaitan yang wajar dengan kejadian sebelumnya.
c. Epilog adalah bagian terakhir dari sebuah drama yang berfungsi untuk menyampaikan inti sari cerita atau menafsirkan maksud cerita oleh salah seorang aktor atau dalang pada akhir cerita.
Demikian post kali ini, Terimakasih dan semoga bermanfaat.